WUDHU
Tata Cara Wudhu
Menurut Tuntunan Muhammadiyah
Membaca basmalah pada
permulaan wudhu, sesuai dengan
hadis dari an-Nasa’i :
Tawadha’uu- bismillah dengan
niat yang ikhlas semata mata
karena Allah SWT.
Membersihkan kedua telapak
tangan sebanyak tiga kali,
hendaknya pada cela-cela jari
tangan dibersihkan sebersih
mungkin.
[lihat HPT hadis ke 3 bab wudhu]
Menggosok gigi dengan kayu arok
atau sejenisnya.
Berdasarkan hadis :
”kalau aku tidak khawatir akan
menyusahkan umatku, niscaya
aku perintahkan kepada mereka
bersiwak (menggosok gigi) pada
tiap wudhu”. ( H.R. Malik, Ahmad
dan an-Nasa’i).
[lihat HPT hadis ke 4 bab wudhu]
Mengambil air dengan tangan
kanan, lalu dimasukkan dalam
mulut (berkumur-kumur atau
madmadho) dan dimasukkan
dalam hidung (istinsyaq)
sekaligus–melalui satu cidukan.
Kemudian air tsbt dikeluarkan/
menyemburkanya kembali
(istintsar) dengan tangan kiri,
yg masing-masing dilakukan 3x
Hal tersebut dilakukan kecuali
ketika berpuasa.
[lihat HPT hadis ke 5 dan 6 bab
wudhu]
Membasuh muka tiga kali dengan
mengusap dua sudut mata,
menggosok dan melebihkan
dalam membasuhnya serta
menyela-nyelai janggut.
[lihat HPT hadis ke 7, 8, 9, 10 dan
11]
Membasuh kedua tangan sampai
kedua siku dengan digosok tiga
kali sambil menyelai jari-jari
tangan dengan melebihkan dalam
membasuh keduanya serta
memulai dengan tangan sebelah
kanan
[lihat HPT hadis ke 11, 12, 13, 14,
15, bab wudhu]
Mengusap ubun-ubun dan bagian
atas sorban [mengusap kepala]
dgn menjalankan kedua telapak
tangan dari ujung muka kepala
hingga tengkuk dan dikembalikan
lagi pada permulaan kemudian
mengusap kedua telinga sebelah
luar dengan dua ibu jari dan
sebelah dalam dengan kedua
telunjuk
[Lihat HPT hadis ke 16, 17, 18, 19
bab wudhu]
Membasuh kedua kaki beserta
mata kaki dengan melebihkan
dalam membasuh keduanya,
memulai dari yang kanan dan
menyempurnakan dalam
membasuhnya.
[Lihat HPT hadis ke 20, 21, 22
bab wudhu]
Berdoa setelah berwudhu :
ﺃﺃََﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠّﻪُ ﻭَﺣْﺪَﻩُ ﻻَ ﺷَﺮِﻳْﻚَ ﻟَﻪُ
ﻭَﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪﺍً ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ
Asyhadualla ilaha illAllah wahdahu
laa syarikalah wa asyhadu anna
muhammadan ’abduhu
wa rasuuluhu
Artinya :
“Aku bersaksi bahwa tidak ada
Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada
sekutu baginya dan aku bersaksi
bahwa Muhammad adalah hamba
dan Rasul-Nya”. (HR. Muslim)
Berikut catatan penting yang perlu diperhatikan dalam tata cara wudhu di atas.
-- Niat Cukup dalam Hati
Yang dimaksud niat adalah al
qosd (keinginan) dan al irodah
(kehendak).
Sedangkan yang namanya
keinginan dan kehendak pastilah
dalam hati, sehingga niat pun
letaknya dalam hati.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –
rahimahullah–mengatakan,
“Letak niat adalah di hati bukan
di lisan.
Ibnul Qayim–rahimahullah–
mengatakan, “Nabishallallahu
‘alaihi wa sallam–di awal wudhu–
tidak pernah mengucapkan
“nawaitu rof’al hadatsi (aku
berniat untuk menghilangkan
hadats …)”. Beliau pun tidak
menganjurkannya. Begitu pula
tidak ada seorang sahabat pun
yang mengajarkannya.
Tidak pula terdapat satu riwayat–
baik dengan sanad yang shahih
maupun dho’if (lemah) yang
menyebutkan bahwa beliau
mengucapkan bacaan tadi.”
-- Berkumur-kumur dan
Memasukkan Air dalam Hidung
Dilakukan Sekaligus Melalui Satu
Cidukan Tangan
Ibnul Qayyim menyebutkan,
“Ketika berkumur-kumur dan
memasukkan air dalam hidung
(istinsyaq), terkadang
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
menggunakan satu cidukan
tangan, terkadang dengan dua
kali cidukan dan terkadang pula
dengan tiga kali cidukan.
Namun beliau menyambungkan
(tidak memisah) antara kumur-
kumur dan istinsyaq.
Beliau menggunakan separuh
cidukan tangan untuk mulut dan
separuhnya lagi untuk hidung.
Tidak ada satu hadits shahih pun
yang menyatakan bahwa kumur-
kumur dan istinsyaq dipisah.
-- Membasuh Kepala Cukup Sekali
Ibnul Qayyim menjelaskan,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam biasa membasuh
kepalanya seluruh dan terkadang
beliau membasuh ke depan
kemudian ke belakang.
Sehingga dari sini sebagian orang
mengatakan bahwa membasuh
kepala itu dua kali. Akan tetapi
yang tepat adalah membasuh
kepala cukup sekali (tanpa
diulang).
Untuk anggota wudhu lain biasa
diulang. Namun untuk kepala,
cukup dibasuh sekali.
-- Kepala Sekaligus Diusap dengan
Telinga
Telinga hendaknya diusap
berbarengan setelah kepala
karena telinga adalah bagian dari
kepala.
Sebagaimana Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
الأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ
“Dua telinga adalah bagian dari
kepala.”
Hadits ini adalah hadits yang
lemah jika marfu’ (dianggap
ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam).
Akan tetapi hadits di atas
dikatakan oleh beberapa ulama
salaf di antaranya adalah Ibnu
‘Umar.
Ash Shon’ani menjelaskan,
”Walaupun sanad hadits ini
dikritik, akan tetapi ada berbagai
riwayat yang menguatkan satu
sama lain.
-- Seluruh Kepala Dibasuh, Bukan
Hanya Ubun-Ubun Saja
Allah Ta’ala berfirman,
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ
“Dan basuhlah kepala
kalian.” (QS. Al Maidah: 6)
Begitu pula terdapat dalam hadits
lain dijelaskan bahwa membasuh
kepala adalah seluruhnya dan
bukan sebagian.
Dalilnya,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ أَتَى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْرَجْنَا لَهُ مَاءً فِى تَوْرٍ مِنْ صُفْرٍ فَتَوَضَّأَ ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَقْبَلَ بِهِ وَأَدْبَرَ ، وَغَسَلَ رِجْلَيْهِ
Dari ‘Abdullah bin Zaid, ia berkata,
“Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa
sallam datang, lalu kami
mengeluarkan untuknya air dalam
bejana dari kuningan, kemudian
akhirnya beliau berwudhu.
Beliau mengusap wajahnya tiga
kali, mengusap tangannya dua
kali dan membasuh kepalanya,
dia menarik ke depan kemudian
ditarik ke belakang, kemudian
terakhir beliau mengusap kedua
kakinya.
Sedangkan untuk wanita
muslimah tata cara membasuh
kepala tidak dibedakan dengan
pria. Akan tetapi, boleh bagi
wanita untuk membasuh
khimarnya saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Belajarlah ketenangan, kehormatan diri dan bersikaplah rendah hati kepada yg mengajar kamu.